Anak Jalanan Tak Kunjung Tuntas, Forum Panti Asuhan Sumut Desak Wali Kota Medan Copot Kadis Sosial

Medan29 Dilihat

SUARA PEKERJA, MEDAN — Persoalan anak jalanan dan anak terlantar di Kota Medan kembali menjadi sorotan tajam. Ketua Forum Panti Asuhan Sumatera Utara (LKSA Sumut), Rafdinal, S.Sos., MAP, mendesak Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengevaluasi total kinerja Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khairuddin Rangkuti.

Bahkan, Rafdinal meminta Wali Kota tidak ragu mengambil langkah tegas dengan mencopot Khairuddin Rangkuti apabila dinilai tidak mampu menghadirkan terobosan nyata dalam menangani persoalan anak jalanan dan anak terlantar.

Menurut Rafdinal, persoalan anak yang hidup dan beraktivitas di jalanan bukan masalah baru. Namun hingga kini, persoalan tersebut dinilai belum mendapatkan penanganan yang benar-benar menyentuh akar masalah.

“Tidak ada terobosan dari beliau. Sudah empat tahun menjabat, tetapi persoalan anak jalanan tidak kunjung tuntas. Pak Wali Kota berulang kali menyampaikan bahwa anak-anak Medan harus diselamatkan dari jalanan. Pertanyaannya, apa yang sudah dieksekusi oleh OPD yang bertanggung jawab?” tegas Rafdinal di Medan, Kamis (10/9/2026).

Rafdinal menilai, pemerintah tidak boleh berhenti pada pernyataan, rapat, pendataan maupun kegiatan penjangkauan sesaat. Penanganan anak jalanan membutuhkan program yang jelas, anggaran yang berpihak, pendataan yang akurat, rehabilitasi sosial, pendidikan, pengasuhan dan pengawasan berkelanjutan.

READ  Jeritan Tangis Karyawan PT. HUGO di Depan Kantor Wali Kota Medan: Gaji 6 Bulan Tak Dibayar, Dugaan Penggelapan BPJS Mengemuka

Jika tidak, kata dia, anak-anak tersebut akan terus kembali ke jalan setelah dilakukan penertiban.

Jangan Hanya Ditertibkan, Tapi Diselamatkan

Rafdinal menegaskan, anak jalanan tidak cukup hanya ditertibkan atau dipindahkan dari satu lokasi ke lokasi lainnya.

“Kalau hanya ditertibkan, kemudian besok mereka kembali lagi ke jalan, apa yang sebenarnya diselesaikan? Anak-anak itu bukan sampah yang cukup dipindahkan. Mereka manusia yang punya hak untuk mendapatkan perlindungan, pendidikan dan masa depan,” ujarnya.

Ia mengatakan, keberadaan panti asuhan dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) selama ini justru menjadi bagian penting dalam membantu pemerintah memberikan pengasuhan terhadap anak-anak terlantar.

Namun ironisnya, menurut Rafdinal, pemerintah masih belum memberikan dukungan yang sebanding dengan beban yang ditanggung lembaga-lembaga tersebut.

“Kami sebagai panti hanya menerima pengasuhan. Pemda mengantarkan anak-anak itu kepada kami. Tetapi setelah itu dukungan pemerintah seperti apa? Jangan selalu mengatakan karena aturan tidak memungkinkan. Buktinya, daerah lain seperti Kota Padang bisa menganggarkan untuk kebutuhan seperti ini,” katanya.

Wali Kota Diminta Jangan Takut Mengevaluasi Pejabat

Rafdinal yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan dan presidium aliansi Ormas Islam Sumut tersebut meminta Wali Kota Medan membuktikan komitmennya terhadap evaluasi kinerja pejabat di lingkungan Pemko Medan.

READ  Cipayung Plus Sumut Evaluasi Setahun Kepemimpinan Wali Kota Medan, Ancam Aksi Lebih Besar

Menurutnya, jika evaluasi pejabat memang dilakukan secara berkala, maka persoalan anak jalanan harus menjadi salah satu indikator serius dalam menilai kinerja Dinas Sosial.

“Pak Wali jangan ragu. Kalau memang tidak mampu menghadirkan terobosan, copot saja Kadis Sosial. Pak Wali pernah menyampaikan pejabat akan dievaluasi setiap enam bulan. Ini sudah lebih dari setahun sejak beliau menjadi wali kota, tetapi yang bersangkutan masih menjabat,” tegasnya.

Ia meminta evaluasi tidak hanya berdasarkan laporan administratif dari meja birokrasi, tetapi harus melihat kondisi nyata di lapangan.

“Jangan hanya melihat laporan bahwa kegiatan sudah dilaksanakan. Lihat hasilnya. Apakah jumlah anak jalanan berkurang? Apakah anak terlantar benar-benar tertangani? Apakah mereka mendapatkan pendidikan dan pengasuhan yang layak? Itu yang harus dijawab,” sambung Rafdinal.

Pemko Medan Harus Berani Membuka Data

Rafdinal juga mendorong Pemko Medan membuka data penanganan anak jalanan dan anak terlantar secara transparan kepada publik.

Mulai dari jumlah anak yang berhasil dijangkau, jumlah yang dikembalikan kepada keluarga, anak yang ditempatkan di LKSA atau panti, program rehabilitasi, hingga anggaran yang telah digunakan.

Menurutnya, keterbukaan tersebut penting agar masyarakat dapat mengukur apakah program pemerintah benar-benar efektif atau hanya sebatas kegiatan seremonial.

READ  KSPSI AGN Sabet Juara Harapan 3 di Lomba Orasi Damai Kapolrestabes Medan Cup

“Publik berhak tahu. Berapa anak yang sudah diselamatkan dari jalanan? Berapa yang mendapatkan pendidikan? Berapa yang masuk dalam pengasuhan LKSA? Berapa anggarannya dan apa hasilnya? Jangan sampai anggaran berjalan, kegiatan berjalan, tetapi persoalan tetap berjalan di tempat,” katanya.

Rafdinal menegaskan, penanganan anak jalanan harus menjadi prioritas serius Pemerintah Kota Medan, bukan sekadar persoalan Dinas Sosial.

Ia mendorong adanya kolaborasi antara Pemko Medan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, aparat penegak hukum, LKSA, panti asuhan, dunia usaha, organisasi masyarakat dan masyarakat luas.

“Anak-anak ini tidak boleh menjadi korban kegagalan koordinasi antar-OPD. Pemerintah harus hadir dari hulu sampai hilir. Mulai dari pencegahan, penjangkauan, pengasuhan, pendidikan, rehabilitasi sampai memastikan mereka tidak kembali ke jalan,” ujarnya.

Rafdinal pun mengingatkan Wali Kota Medan agar tidak membiarkan persoalan tersebut menjadi warisan masalah dari tahun ke tahun.

“Jangan sampai slogan menyelamatkan anak Medan dari jalanan hanya berhenti di podium. Anak-anak membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar janji. Kalau pejabat yang diberi amanah tidak mampu mencapai target dan menghadirkan perubahan, maka evaluasi harus berujung pada keputusan. Pemerintahan harus berani tegas,” pungkasnya.(*)