SUARA PEKERJA, Medan – KSPSI AGN Sumut menggelar Aksi Damai mendukung RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam rangka mencermati RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang di sahkan sebagai RUU inisiatif DPR RI, dan ternyata hal-hal substantif yg di usulkan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia tidak seluruh nya terakomodir pada legal draft RUU tersebut.
Saat ini Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia di tingkat Nasional masih terus melakukan upaya pendekatan kepada DPR RI agar dapat kembali mengakomodir tuntutan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia. selanjutnya, sebagai bentuk dukungan perjuangan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, ” tegas Yusuf.
Aksi Damai SPSI AGN di DPRD Sumut yang di komandan T.M.Yusuf Ketua SPSI AGN Sumut, Kamis (10/9/2026).
Adapun Tuntutan :
Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan sebagaimana usulan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia.
Amatan awak media, tampak hadir menerima aksi tersebut Kapolrestabes Medan, Ketua DPRD Sumut beserta jajarannya, Ibu Sevline Tambunan mewakili Kadisnaker Sumatera Utara.
