Ketua KSPSI AGN Sumut Geram‼️Wali Kota Medan Rico Waas ‘Tutup Mata’ Terkait Kematian Pekerja Proyek Islamic Center

Headline, Medan228 Dilihat

SUARA PEKERJA, Medan – Kematian seorang pekerja di proyek pembangunan Islamic Center Medan kini berkembang menjadi sorotan serius terhadap kepemimpinan Tri Bayu Rico Waas. Wali Kota Medan, Rico Waas, diduga membenarkan atau setidaknya membiarkan sikap Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Medan, Jhon Lase, yang dinilai terkesan tutup mata atas insiden tersebut.

Peristiwa tragis itu terjadi di proyek yang secara langsung berada di bawah pengawasan Dinas Perkim. Namun alih-alih menunjukkan respons cepat dan transparan, publik justru melihat minimnya langkah konkret dari instansi terkait. Kondisi ini memicu kritik tajam dari kalangan serikat pekerja yang menilai ada kegagalan serius dalam aspek pengawasan dan tanggung jawab.

Ketua KSPSI AGN Sumatera Utara, T. M. Yusuf, yang juga Ketua Dewan K3 Provinsi Sumatera Utara, menegaskan bahwa sikap diam dari Pemerintah Kota Medan tidak bisa dimaknai sebagai hal biasa, melainkan berpotensi menunjukkan adanya pembiaran.

READ  KSPSI Tolak Permenaker Nomor 7 Tahun 2026, Dinilai Sangat Merugikan Buruh

“Ketika seorang pekerja meninggal dalam proyek pemerintah, itu bukan sekadar kecelakaan. Itu alarm keras bahwa ada yang tidak berjalan dalam sistem pengawasan. Jika wali kota tidak mengambil sikap tegas terhadap bawahannya, maka patut diduga ada pembiaran yang dilegitimasi,” tegas Yusuf.

Ia juga menilai bahwa tanggung jawab tidak berhenti pada level teknis, melainkan sampai pada pengambil kebijakan tertinggi di kota tersebut.

“Wali Kota Medan tidak bisa bersikap pasif. Diam dalam situasi seperti ini justru memberi pesan bahwa kelalaian bisa ditoleransi. Ini berbahaya bagi perlindungan pekerja ke depan,” tambahnya.

Senada dengan itu, Ketua Persatuan Buruh (Prabu) Sumatera Utara, M. Rasyid Nasution, melontarkan kritik lebih keras yang secara langsung mengarah kepada Wali Kota Medan dan Kepala Dinas Perkim.

READ  Ketua KSPSI AGN Sumut Hadiri HUT SPSI Ke - 53 Bersama Kapolri: Komitmen Membawa Aspirasi Pekerja Sumatera Utara ke Level Nasional

“Kami melihat ada kegagalan berlapis di sini. Kepala Dinas Perkim Jhon Lase jelas tidak menunjukkan tanggung jawab sebagai pengawas proyek. Namun yang lebih memprihatinkan, Wali Kota Medan justru terkesan membiarkan bahkan seolah membenarkan sikap tersebut. Ini bukan hanya kelalaian administratif, ini menyangkut moral kepemimpinan,” tegas Rasyid.

Menurutnya, proyek pembangunan Islamic Center bukan proyek biasa, melainkan Proyek Strategis Nasional ( PSN) yang seharusnya menjadi contoh dalam penerapan standar keselamatan kerja.

“Bagaimana mungkin proyek sebesar ini bisa menelan korban jiwa tanpa ada evaluasi terbuka? Di mana fungsi pengawasan? Di mana komitmen terhadap K3? Jika kepala dinas tidak mampu menjalankan tugasnya, maka wali kota wajib mengambil tindakan tegas, bukan justru diam,” ujarnya.

Rasyid juga menegaskan bahwa sikap tutup mata tidak bisa dibiarkan karena berpotensi menciptakan preseden buruk dalam tata kelola proyek pemerintah.

READ  Lailatul Badri Ajak Sesama Anggota DPRD Medan Bentuk Pansus Reklame

“Kalau hari ini dibiarkan, maka besok kejadian serupa bisa terulang. Nyawa pekerja tidak boleh dianggap sebagai risiko biasa. Kami mendesak Wali Kota Medan untuk tidak berlindung di balik birokrasi, tetapi berani mengambil tanggung jawab dan menindak bawahannya secara tegas,” lanjutnya.

Lebih jauh, kedua tokoh buruh tersebut menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk membuka kemungkinan langkah hukum jika tidak ada kejelasan dari pemerintah Kota Medan.

Hingga saat ini, belum terlihat adanya langkah evaluasi menyeluruh maupun sanksi tegas terhadap pihak yang diduga lalai. Situasi ini semakin memperkuat tekanan publik terhadap Pemerintah Kota Medan untuk segera bersikap terbuka, bertanggung jawab, dan berpihak pada keselamatan pekerja.

Kasus ini bukan hanya tentang satu insiden, tetapi menjadi cermin bagaimana pemerintah memperlakukan keselamatan warganya—terutama mereka yang berada di garis depan pembangunan.(cil) *