150 Kilo Sabu Dari Aceh Gagal Masuk Ke Sumut, 4 Orang Ditangkap Polda Sumut

Hukum42 Dilihat

SUARA PEKERJA, MEDAN – Upaya pengiriman narkotika jenis sabu dalam jumlah besar dari wilayah Aceh menuju Sumatera Utara berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba antarprovinsi.

Dari operasi tersebut, petugas menyita sabu seberat 150 kilogram yang dikemas menggunakan bungkus berwarna biru muda.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan keempat tersangka diamankan secara terpisah di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Aceh Timur.

READ  FPAN Kecam Aksi Oknum Jaksa Todong Senjata di Pergudangan Sisingamangaraja

“Keempat tersangka diamankan di tiga lokasi, yakni Desa Blang Buket, Kampung Keude, dan Kuala Idi Cut, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur,” ujar Andy, Rabu (30/9/2026).

Keempat orang yang diamankan masing-masing Muhammad Azhari alias Sibet (29), warga Panton Rayeuk, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur; Bayhaqi alias Bay (22), warga Desa Jalan II, Kecamatan Banda Alam; Murhaban (39), warga Panton Rayeuk A, Kecamatan Banda Alam; serta Musliadi (32), warga Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur.

READ  Kajati Sulsel Tetapkan dan Tahan Tersangka Perkara Dugaan Tipikor PT Surveyor Indonesia 2019-2020

Menurut Andy, barang bukti sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia. Narkotika itu disebut akan dikirim untuk diedarkan di wilayah Sumatera Utara.

“Barang bukti yang diamankan diduga berasal dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara,” katanya.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima polisi mengenai dugaan aktivitas pengiriman narkotika dari wilayah Aceh.

Berbekal informasi tersebut, personel Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi keberadaan para tersangka dan mengamankan mereka di sejumlah lokasi.

READ  Dugaan Perselingkuhan Oknum Karyawan Bank di Medan Dilaporkan ke Polda Sumut

Saat ini keempat tersangka berikut barang bukti telah dibawa dan diamankan di Mapolda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan pengiriman sabu tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya,” ujar Andy.(*)