AMARA Sumut Kembali Geruduk Imigrasi Kualanamu , Desak Bongkar Dugaan Setoran Hingga Rp.120 JUTA

Medan27 Dilihat

SUARA PEKERJA, MEDAN – Aliansi Masyarakat Sumatera Utara (AMARA Sumut) bersama sejumlah elemen masyarakat kembali menggeruduk Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu, Senin (2/11/2026). Dalam aksi Jilid II tersebut, massa mendesak pihak Imigrasi mengusut tuntas dugaan praktik pengumpulan dan aliran setoran dana kepada sejumlah pihak di lingkungan keimigrasian.

Aksi yang berlangsung dengan orasi cukup lama itu menyoroti sejumlah dugaan serius, mulai dari pihak yang disebut sebagai koordinator pengumpulan dana, dugaan keterlibatan oknum petugas, hingga aliran dana yang disebut-sebut mengarah kepada sejumlah pejabat Imigrasi.

“Kami mendesak agar dugaan setoran ini dibongkar secara transparan. Telusuri siapa yang mengumpulkan, siapa yang menerima, dan ke mana aliran dana tersebut. Jangan sampai pengaduan masyarakat hanya berhenti di atas meja tanpa ada pemeriksaan yang konkret,” tegas Farhan.

Dalam tuntutannya, massa meminta agar sosok bernama Kiki yang diduga berperan sebagai koordinator pengumpulan dana, serta Wahyu yang disebut sebagai anggota Imigrasi dan diduga menjadi tujuan penyerahan dana sebesar Rp70 juta per hari, segera ditelusuri.

READ  Nezar Djoeli Curigai Spanduk Kritik Wali Kota Medan Sarat Provokasi

Adapun angka yang dilaporkan dalam pengaduan tersebut meliputi dugaan setoran Rp120 juta kepada pihak yang disebut “Kakan Imigrasi”, Rp100 juta kepada “Kakanim”, Rp70 juta kepada “Kabid Dokja”, serta Rp40 juta kepada “Kasi Dokja”.

Farhan menegaskan, seluruh informasi tersebut harus diuji melalui pemeriksaan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pihaknya meminta agar identitas, unit kerja, periode jabatan, serta sumber dana yang diduga mengalir kepada para pihak tersebut diperjelas. Termasuk, mengungkap apakah penyebutan “Kakan Imigrasi” dan “Kakanim” merujuk pada orang yang sama atau berbeda.

Besarnya angka yang disebut dalam bahan pengaduan menjadi alasan bagi AMARA Sumut untuk mendesak pemeriksaan menyeluruh. Menurut tuntutan massa, dugaan tersebut tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa kepastian hukum.

Sementara itu, Ketua Forum Pemerhati Aparatur Negara (FPAN), Reza Nasution, turut menyoroti persoalan pencekalan keberangkatan delapan orang anggota Jamaah Tabligh ke India oleh pihak Imigrasi Kualanamu.

Reza menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, delapan orang tersebut merupakan pasangan suami istri yang hendak berangkat untuk menjalankan ibadah.

READ  Ketua FPAN Sumut Reza Nasution Desak DPRD Medan Gunakan Hak Interpelasi kepada Wali Kota

Pencegahan keberangkatan tersebut disebut berkaitan dengan kecurigaan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Kami tidak menolak upaya pencegahan TPPO, tetapi dasar dan prosesnya harus jelas. Jika keberangkatan mereka untuk ibadah, Imigrasi wajib menjelaskan alasan pencegahannya secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Reza.

Menurutnya, dugaan TPPO harus ditangani secara serius, tetapi tindakan pencegahan keberangkatan juga harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Setelah menyampaikan orasi dan tuntutan, massa aksi akhirnya diterima oleh Kepala Intelijen Imigrasi, Tirta Mandala.

Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut berjalan cukup alot. Massa mendesak agar tuntutan mereka tidak sekadar diterima secara administratif, tetapi ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan klarifikasi yang konkret.

Dalam pertemuan itu, Tirta Mandala menyampaikan bahwa tuntutan aksi pada hari tersebut akan dijawab pada Kamis mendatang dengan menunjukkan hasil pemeriksaan dan klarifikasi.

Pernyataan tersebut menjadi komitmen awal yang kini ditunggu oleh AMARA Sumut dan elemen masyarakat yang terlibat dalam aksi.

READ  Ketua FPAN Desak Kejari Medan Ungkap Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Kota Medan: Jangan Dipeti-eskan, Tangkap Semua Oknum Terlibat

Namun, janji untuk memberikan hasil pemeriksaan pada Kamis mendatang belum menjawab substansi dugaan yang disampaikan massa. Publik masih menunggu apakah klarifikasi tersebut akan mengungkap identitas pihak-pihak yang disebut, menelusuri dugaan aliran dana, serta menjelaskan dasar pencegahan keberangkatan Jamaah Tabligh ke India.

AMARA Sumut dan FPAN menuntut agar persoalan ini tidak berhenti pada pertemuan dan pernyataan semata. Pemeriksaan yang objektif, transparan, dan menyentuh seluruh pihak yang disebut dalam pengaduan menjadi ujian bagi pengawasan internal Imigrasi.

Hingga berita ini disusun, dugaan pengumpulan dan aliran setoran dana tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan resmi. Belum terdapat keterangan yang memastikan kebenaran dugaan maupun keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam tuntutan massa.

Klarifikasi Imigrasi Kualanamu pada Kamis mendatang kini menjadi momentum penting untuk menjawab keresahan publik sekaligus membuktikan bahwa pengawasan keimigrasian tidak sekadar menjadi formalitas ketika muncul dugaan penyimpangan.(cil)*