Bahu Jalan Dibangun, Akses Warga Titi Kuning Malah Terganggu: Proyek Infrastruktur atau Beban Baru?

Medan68 Dilihat

SUARA PEKERJA, MEDAN – Pembangunan bahu jalan di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, menuai keluhan dari warga. Alih-alih memberikan kenyamanan dan memperbaiki akses masyarakat, proses pekerjaan justru disebut membuat aktivitas warga terganggu, khususnya akses keluar-masuk rumah.

Keluhan tersebut mencuat setelah sejumlah warga mempertanyakan pelaksanaan pekerjaan di kawasan permukiman mereka. Dari penuturan warga, pembangunan bahu jalan yang masih berlangsung menyebabkan sebagian akses menuju rumah menjadi sulit dilalui.

“Kita mau keluar masuk, nggak bisa masuk. Harusnya kalau air bocor bagaimana? Harusnya dibangun dulu ini biar enak keluar masuk,” keluh seorang warga dalam percakapan yang diterima.

Persoalan lain yang disoroti warga adalah dugaan adanya saluran atau aliran air yang terdampak pekerjaan. Warga bahkan mengaku harus menghadapi persoalan baru akibat kondisi akses yang belum sepenuhnya tertata selama proyek berlangsung.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan sederhana namun serius: untuk siapa pembangunan infrastruktur dilakukan jika selama proses pengerjaan masyarakat justru kesulitan mengakses rumahnya sendiri?

READ  Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot: Kemenaker Nilai Ramadhan Fair Medan 2026 Abaikan Keselamatan

Pembangunan jalan dan bahu jalan memang merupakan bagian penting dari peningkatan infrastruktur. Namun, pekerjaan konstruksi di kawasan permukiman semestinya juga memperhitungkan aspek keselamatan, drainase, akses warga, serta dampak sementara yang ditimbulkan selama pekerjaan berlangsung.

Warga tidak mempersoalkan pembangunan. Yang dipertanyakan adalah bagaimana pekerjaan itu dilaksanakan.

Camat Medan Johor: Proyek Dikerjakan Dinas Provinsi

Sementara itu, Camat Medan Johor Bachtiar Rivai Nasution, ketika dikonfirmasi terkait pembangunan tersebut pada Sabtu (8/8/2026) melalui pesan WhatsApp memberikan penjelasan bahwa pekerjaan merupakan proyek pemerintah provinsi.

“Siap abangda, ini pengerjaan pengaspalan jalan dan pembetonan bahu jalan dari Dinas Bina Marga dan Konstruksi Provinsi Sumut sepanjang 2,10 km. Baik proyek jalan dan papan tender bisa disampaikan sama pihak dinas provinsi terkait,” jawab Bachtiar.

Pernyataan tersebut sekaligus mengarahkan pertanyaan mengenai detail proyek kepada instansi teknis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Dengan demikian, sejumlah hal masih patut dibuka kepada publik: berapa nilai anggaran proyek, siapa kontraktor pelaksana, kapan pekerjaan harus selesai, apa spesifikasi teknisnya, serta bagaimana standar pengamanan akses masyarakat selama pengerjaan?

READ  Pangdam I/BB Pimpin Sertijab, Penyerahan Jabatan, dan Tradisi Korps Pejabat Kodam I/BB

Transparansi menjadi penting karena proyek tersebut menggunakan anggaran pemerintah yang pada akhirnya bersumber dari uang rakyat.

Kadis PUPR Bungkam

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Dinas PUPR Chandra Dalimunthe terkait persoalan pembangunan tersebut. Namun, hingga berita ini disusun, Kadis PUPR tidak memberikan jawaban saat dihubungi melalui pesan singkat maupun sambungan telepon.

Diamnya pejabat teknis ini tentu menimbulkan tanda tanya.

Bukan karena setiap proyek harus dicurigai, tetapi karena setiap proyek yang menggunakan uang publik semestinya dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, terlebih ketika muncul keluhan warga di lapangan.

Publik berhak mengetahui apakah pelaksanaan proyek telah sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, kontrak kerja, serta ketentuan keselamatan dan akses masyarakat.

Jangan Sampai Infrastruktur Menjadi Masalah Baru

Pembangunan infrastruktur seharusnya menghadirkan solusi, bukan memindahkan persoalan kepada masyarakat.

Jika bahu jalan dibangun tetapi akses rumah warga terganggu, drainase bermasalah, atau masyarakat harus mengeluarkan biaya tambahan untuk mendapatkan akses yang layak, maka pelaksana proyek dan instansi terkait wajib memberikan penjelasan.

READ  Ratusan Paket Sayur Disalurkan Polda Sumut

Pembangunan bukan sekadar mengejar panjang jalan yang selesai dibeton atau diaspal. Ukuran keberhasilan proyek juga harus dilihat dari dampaknya terhadap masyarakat.

Warga Titi Kuning tentu berhak mendapatkan jalan yang lebih baik. Namun mereka juga berhak mendapatkan akses rumah yang aman, drainase yang berfungsi, pekerjaan yang tertata, serta informasi proyek yang transparan.

Kini bola berada di tangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan instansi teknis terkait.

Apakah proyek sepanjang 2,10 kilometer tersebut benar-benar berjalan sesuai spesifikasi dan kontrak? Siapa pelaksananya? Berapa nilai anggarannya? Dan siapa yang bertanggung jawab memastikan warga tidak dirugikan selama pekerjaan berlangsung?

Pertanyaan-pertanyaan itu belum terjawab.

Dan selama belum ada penjelasan yang terbuka, keluhan warga tidak seharusnya dianggap sekadar suara bising di tengah proyek pembangunan.(cil)*