Suara Pekerja -mengungkapkan fakta mengejutkan terkait maraknya judi daring atau judi online di Indonesia. Pemerintah mencatat hampir 200 ribu anak telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak yang masih berusia di bawah 10 tahun.
Pernyataan itu disampaikan Meutya dalam kegiatan Indonesia GOID Menyapa Gass Pol Tolak Judol di , Rabu (13/5/2026).
Menurut Meutya, kondisi tersebut menjadi alarm serius bagi masa depan generasi muda Indonesia. Ia menegaskan bahwa judi online bukan sekadar permainan digital, melainkan bentuk penipuan yang dirancang untuk membuat pemain terus mengalami kerugian.
“Judi online adalah penipuan yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang,” tegas Meutya di hadapan peserta kegiatan.
Ia menilai penyebaran judi online kini semakin mengkhawatirkan karena mampu menjangkau anak-anak melalui telepon genggam dan media digital yang digunakan sehari-hari. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diminta tidak tinggal diam menghadapi ancaman tersebut.
Meutya mengajak keluarga, sekolah, komunitas, hingga tokoh masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi serta pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam praktik ilegal tersebut.
Menurutnya, langkah pemberantasan judi online tidak cukup hanya dengan memblokir situs atau melakukan penindakan hukum terhadap pelaku. Pemerintah juga harus memperkuat literasi digital dan membangun kesadaran masyarakat secara luas mengenai bahaya judi daring.
“Kita tidak hanya menutup akses atau melakukan penindakan. Yang terpenting adalah menjangkau masyarakat luas dengan fakta-fakta ini, sehingga kesadaran tumbuh dari dalam keluarga dan komunitas,” ujarnya.
Selain berdampak pada anak-anak, Meutya juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan judi online terhadap perempuan dan keluarga. Banyak rumah tangga disebut mengalami tekanan ekonomi, konflik keluarga, hingga kekerasan dalam rumah tangga akibat anggota keluarga kecanduan judi daring.
Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas bersama. Jika tidak ditangani secara serius, judi online dikhawatirkan akan merusak masa depan generasi muda sekaligus mengancam ketahanan keluarga di Indonesia.(Rel)
