RUU Ketenagakerjaan Tak Boleh Dipermainkan, T. M. Yusuf: Jangan Ada Lagi yang Bermain di DPR RI

Nasional55 Dilihat

SUARA PEKERJA, JAKARTA — Ketua KSPSI AGN Sumatera Utara, T. M. Yusuf, hadir dalam aksi damai buruh yang digelar di Jakarta, Kamis (24/9/2026). Bersama puluhan ribu buruh dari berbagai daerah, Yusuf menyuarakan desakan agar pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan segera direalisasikan dan benar-benar memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja. Aksi tersebut melibatkan massa Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) dan dipimpin langsung Presiden KSPSI AGN Andi Gani Nena Wea.

Yusuf menegaskan, pembahasan RUU Ketenagakerjaan tidak boleh terus berlarut-larut ataupun menjadi ruang tarik-menarik kepentingan. Ia meminta seluruh anggota DPR RI yang terlibat dalam proses legislasi menjalankan mandat tersebut secara transparan dan berpihak pada kepastian perlindungan pekerja.

READ  Protes Larangan Masuk Tol Saat Mudik, 40 Ribu Truk Akan Mogok Massal Besok

“RUU Ketenagakerjaan ini harus segera direalisasikan. Jangan ada lagi anggota DPR RI yang mencoba-coba bermain dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan,” tegas Yusuf.

Menurut Yusuf, sikap tersebut bukan muncul secara tiba-tiba. KSPSI AGN Sumut sebelumnya telah menyampaikan aspirasi yang sama melalui aksi damai di depan Kantor DPRD Sumatera Utara pada Kamis (10/9/2026). Dalam aksi tersebut, buruh membawa 11 tuntutan yang kemudian kembali dikawal dalam aksi nasional di Jakarta. Salah satu pokok tuntutan yang disuarakan adalah kepastian kerja serta penghentian praktik yang dinilai merugikan pekerja, termasuk persoalan outsourcing dan sistem kerja kontrak.

READ  Komite Perempuan KSPSI Paparkan Program dan Arah Strategis kepada VGCL, Perkuat Kolaborasi Serikat Pekerja Perempuan di Tingkat ASEAN

Sementara itu, aksi 24 September di Jakarta berlangsung dengan konsentrasi massa dari kawasan Semanggi menuju Sudirman-Thamrin hingga kawasan Bundaran HI. Laporan sejumlah media menyebut jumlah massa mencapai sekitar 50 ribu buruh dari berbagai wilayah. Presiden KSPSI AGN Andi Gani Nena Wea memimpin langsung konsolidasi massa dan menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan penyampaian aspirasi buruh terkait RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

Dalam orasinya, Andi Gani menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan momentum untuk mengantarkan 11 tuntutan buruh kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Ia juga menyampaikan peringatan bahwa apabila tuntutan tersebut tidak segera mendapatkan perkembangan konkret, jumlah massa aksi dapat diperbesar hingga 100 ribu orang untuk kembali mendatangi Jakarta. Pernyataan serupa mengenai kemungkinan penambahan massa juga diberitakan sejumlah media setelah aksi berlangsung.

READ  Ketua KSPSI AGN Sumut Diskusi Bersama Sekda Kota Medan, Bahas Arah Pembangunan Medan ke Depan

Bagi KSPSI AGN Sumut, kata Yusuf, perjuangan tersebut merupakan bagian dari konsistensi mengawal kepentingan pekerja dari daerah hingga tingkat nasional. Pesan buruh dari Sumatera Utara disebut jelas: pembahasan RUU Ketenagakerjaan harus memberikan kepastian, perlindungan dan jaminan terhadap hak-hak pekerja, bukan menjadi arena kompromi kepentingan yang mengorbankan buruh.

Aksi Jakarta menjadi penegasan bahwa aspirasi tersebut akan terus dikawal melalui jalur perjuangan organisasi dan mekanisme konstitusional.(cil) *