Protes Larangan Masuk Tol Saat Mudik, 40 Ribu Truk Akan Mogok Massal Besok

Nasional155 Dilihat

JAKARTA – Sekitar 40 ribu truk akan setop beroperasi besok atau mogok sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah melarang truk melintas di tol selama mudik Lebaran.

Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengatakan aksi akan diikuti semua anggota Aptrindo. Rencananya, aksi digelar selama dua hari.

“Jadi, semua anggota, 40 ribu (armada truk) seluruh Indonesia,” kata Gemilang kepada CNNIndonesia.com, Rabu (19/3).

Para pengusaha merasa larangan truk melintas di tol diterapkan terlalu lama. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerapkan larangan melintas mulai 24 Maret hingga 8 April.

READ  DPC KSPSI Bekasi Resmi Buka Akses Kerja Luar Negeri, Cukup Bayar Rp8,5 Juta di Awal

Aptrindo sebenarnya akan menerima pembatasan itu bila dilakukan dalam waktu yang singkat. Mereka mengusulkan penerapan dilakukan tanggal 27 Maret sampai 3 April.

“Itu menurut kami yang wajar. Kenapa? Kami juga mempertimbangkan para pekerja, pengemudi, buruh bongkar muat, di mana mereka sangat bergantung kepada pendapatan harian,” kata Wakil Ketua Bidang Angkutan Distribusi dan Logistik Aptrindo DPD Jateng dan DIY Agus Pratiknyo beberapa waktu lalu.

READ  KSPSI Tolak Polri di Bawah Kementerian, Andi Gani: Harga Mati, Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan tetap membatasi truk untuk melintas di tol selama mudik Lebaran. Dia memastikan aturan tetap dijalankan meskipun ada rencana aksi mogok dari Aptrindo.

Dudy mengatakan kebijakan ini dilakukan demi mengurangi kemacetan. Dia berkata tak mungkin membiarkan truk-truk tetap lewat saat kepadatan di tol memuncak.

“Kebayang enggak kalau truk-truk ada di jalan? Pada saat normal saja Jakarta-Merak seperti apa? Jakarta-Cikampek seperti apa? Kalau masyarakat sudah mulai pulang dari tanggal 24, ada truk di jalan, kira-kira apa yang akan terjadi?” Kata Dudy di Kemenhub, Jumat (14/3).

READ  Turis Singapura Mengaku Dipalak Rp 2 Juta oleh Petugas Imigrasi Batam

“Kalau kita revisi lagi mau jadi apa nanti jalannya? Jadi kita belum lihat perlu dilakukannya revisi,” imbuhnya.(cnni/ys)