Polres Tanah Karo Amankan Dua Mesin Tembak Ikan di Tiga Binanga, Diduga Milik Oknum TNI

Hukum913 Dilihat

SUARA PEKERJA, KARO – Praktik perjudian tembak ikan yang diduga dibekingi oknum aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum di daerah. Kali ini, Polres Tanah Karo dikabarkan mengamankan dua unit mesin judi tembak ikan di depan Kantor Pos Desa Tiga Binanga, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, Kamis, (07/05/2026)malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan, mesin judi tersebut diduga milik seorang oknum anggota TNI berinisial “N”. Dugaan itu langsung menjadi perbincangan di tengah masyarakat karena lokasi perjudian disebut telah lama beroperasi tanpa tersentuh hukum.

READ  Tanah Karo Diguncang Isu Hoaks, Beredar Brosur Sabung Ayam Resahkan Warga

“Sudah sering ramai di situ, makanya warga heran kenapa baru sekarang ditindak,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pantauan awak media di sekitar Mapolres Tanah Karo memperlihatkan satu unit mobil pikap Grand Max warna hitam masuk ke area polres pada pukul 23.19 WIB. Mobil tersebut membawa muatan yang ditutup terpal biru dan diduga kuat merupakan mesin judi hasil penggerebekan.

READ  Judi dan Dugaan Peredaran Narkotika di Sibolangit Marak, Warga Minta Kapolri Turun Tangan

Meski penindakan telah dilakukan, publik kini menanti keberanian aparat mengusut tuntas siapa pemilik sebenarnya dari bisnis judi tersebut. Dugaan keterlibatan oknum aparat menjadi sorotan serius karena dinilai dapat melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Praktik perjudian tembak ikan sendiri kerap menjamur di sejumlah wilayah di Sumatera Utara dan diduga beroperasi dengan sistem koordinasi yang rapi. Tidak sedikit masyarakat menduga adanya pihak-pihak kuat yang bermain di belakang layar sehingga bisnis ilegal itu dapat bertahan lama.

READ  Seorang Remaja Tawuran Tewas Tertembak, Kapolda: Kapolres Belawan Sudah Dinonaktifkan

Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, Ericks Raydikson Nainggolan, belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut, termasuk soal dugaan keterlibatan oknum anggota TNI berinisial “N”.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum tidak berhenti hanya pada penyitaan mesin, tetapi juga membongkar jaringan dan aktor utama di balik praktik perjudian yang dinilai meresahkan warga itu.