Kajari Deli Serdang dan Kasi Pidsus Dipanggil Kejaksaan Agung

Deli Serdang172 Dilihat

SUARA PEKERJA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang Revanda Sitepu dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Hendra Busrian dipanggil Kejaksaan Agung. Keduanya telah dipanggil pada 26 Januari 2026 lalu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Rizaldi membenarkan Kajari Deli Serdang dan Kasi Pidsus dipanggil oleh Kejaksaan Agung.

READ  Masih Suasana Bencana, Tumpukan Kayu Gelondongan di PT Tanjung Timberindo Industry Disorot Publik

“Betul dipanggil Senin 26 Januari 2026 kemarin, yang dipanggil Kajari Deli Serdang dan Kasi Pidsus,” ucap Rizaldi , Rabu (28/1/2026).

Selain itu, Rizaldi mengatakan belum mengetahui alasan pemanggilan terhadap Kajari dan Kasi Pidsus. Ia mengatakan belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.

“Untuk alasan pemanggilan belum diketahui terkait apa, kita belum dapat informasi terkait pemanggilan dari Kejagung,” tambah Rizaldi.

READ  AMARA Sumut Gerduk Poldasu Minta Copot Kapolres Deli Serdang Di Duga Tutup Mata Dengan Peredaran Narkoba Di Tanjung Morawa

Rizaldi juga mengatakan keduanya sedang di Kejagung, untuk informasi kelanjutan terkait pemanggilan akan informasikan kembali.

“Keduanya sedang memenuhi panggilan di Kejagung, nanti kalau ada informasi kita kabari kembali,” pungkas.(cil) *