Kadis Koperasi dan UKM Sumut Naslindo Sirait Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perusda

Hukum112 Dilihat

SUARA PEKERJA – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Naslindo Sirait, dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penyertaan modal Perusahaan Daerah (Perusda) Kemakmuran Mentawai tahun anggaran 2018–2019.

Naslindo diduga terlibat dalam perkara tersebut saat menjabat sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perusda Kemakmuran Mentawai pada periode 2017–2020. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai bersama satu tersangka lainnya yang juga menjabat sebagai dewan pengawas.

READ  Partai Nasdem diduga Lindungi Rudi Hartono Bangun dari Kasus Penganiayaan Mantan Istri

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, membenarkan penetapan status tersangka terhadap Naslindo Sirait. Ia menyebutkan pimpinan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah mengetahui informasi tersebut.

“Iya, sudah (tahu),” ujarnya singkat kepada awak media saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026) sore.

Namun demikian, Sulaiman enggan menjelaskan langkah yang akan diambil Pemprov Sumut terkait status hukum Naslindo. Ia menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi lebih lanjut kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut.

READ  Ketua Aliansi Wartawan Sumatera Utara Kecam Pelecehan terhadap Jurnalis oleh Oknum Kabag Ekonomi Pemko Binjai

“Kalau untuk tindak lanjutnya, mungkin bisa ke BKD saja,” katanya.

Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Sumut, Sutan Tolang Lubis, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan. Ia juga belum merespons terkait apakah Naslindo Sirait telah resmi ditahan atau belum.

Diketahui, melalui unggahan akun media sosial resmi Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai, @kejarimentawai, penetapan tersangka dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terhadap dua orang berinisial NS dan YD.

READ  PT Angkasa Pura II (PT AP II ) Bungkam, Kegiatan Fiktif Jadi Temuan BPK Miliaran, Salah Satunya Bandara Kualanamu

Penetapan tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan penanganan perkara dengan terdakwa berinisial KMS, yang menjabat sebagai Direktur Utama Perusda Kemakmuran Mentawai periode 2017–2021.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Naslindo Sirait dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.(cil)*
Sc : Mistar