SUARA PEKERJA, POIPET, KAMBOJA — Polisi Kamboja menangkap 587 orang dalam penggerebekan sebuah gedung 30 lantai yang diduga menjadi lokasi operasi jaringan penipuan online di Kota Poipet, Provinsi Banteay Meanchey, pada Minggu (4/10/2026).
Dari jumlah tersebut, 518 orang merupakan warga negara Indonesia (WNI), terdiri dari 442 laki-laki dan 76 perempuan.
Selain WNI, polisi mengamankan 18 warga negara Thailand dan 51 warga negara Kamboja.
Penggerebekan dilakukan aparat Kepolisian Nasional Kamboja bersama kepolisian Provinsi Banteay Meanchey setelah mendapat informasi mengenai aktivitas mencurigakan di gedung komersial tersebut.
Dalam operasi itu, petugas menemukan sejumlah komputer dan perangkat elektronik yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas penipuan online.
Polisi juga menyebut seorang warga negara Thailand diduga menjadi salah satu pimpinan jaringan yang beroperasi di lokasi tersebut.
Ratusan orang yang diamankan kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan guna mengetahui identitas dan peran masing-masing dalam aktivitas yang sedang diselidiki.
Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk menentukan keterlibatan masing-masing individu dalam jaringan tersebut. Penangkapan juga tidak serta-merta berarti seluruh orang yang diamankan telah terbukti melakukan tindak pidana.
Penggerebekan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah Kamboja dalam memberantas jaringan online scam yang berkembang di sejumlah wilayah negara tersebut.(*)
