AMARA SUMUT Tagih Kejelasan Aduan Grand Fix, Siapkan Aksi Jilid II ke BNNP dan Kantor Gubernur

Medan38 Dilihat

SUARA PEKERJA, MEDAN — Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bersatu Sumatera Utara (AMARA SUMUT) menagih kejelasan tindak lanjut pengaduan terkait dugaan pelanggaran di Grand Fix Resto & Lounge. Setelah menggelar aksi di Kantor Wali Kota Medan pada kamis, (1/10/26) lalu, organisasi tersebut mengaku belum menerima informasi mengenai hasil pemeriksaan hingga 16 Oktober 2026.

Koordinator Lapangan AMARA SUMUT, Rudi Syakban Nasution, mendesak Pemko Medan tidak membiarkan pengaduan masyarakat menggantung tanpa kepastian. Ia meminta pemerintah menjelaskan perkembangan pemeriksaan, instansi yang bertanggung jawab, serta langkah konkret yang telah dilakukan.

READ  Peredaran Narkotika Diduga Marak di THM Kawasan Mega Park, Ketua FPAN: Bisa Rusak Generasi Muda

Aduan tersebut mencakup dugaan ketidaksesuaian perizinan, penjualan minuman beralkohol, kepatuhan cukai dan pajak, hingga jam operasional usaha. AMARA SUMUT juga meminta BNNP Sumatera Utara mendalami dugaan peredaran narkotika oleh oknum di lingkungan lokasi tersebut berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan.

Sementara itu, Kepala Bidang UMKM AMARA SUMUT, Phiere Dellon, menyoroti konsistensi pengawasan terhadap pelaku usaha. Menurutnya, penegakan aturan harus berlaku setara bagi UMKM maupun usaha berskala besar. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi harus diterapkan sesuai ketentuan. Sebaliknya, jika tidak terbukti, hasil pemeriksaan harus disampaikan secara jelas.

READ  Lailatul Badri Desak Satpol PP Medan Bongkar Reklame Mini Bilboard di Jalan Letda Sujono

Tak puas dengan belum adanya kejelasan, AMARA SUMUT menyiapkan aksi jilid II di Kantor BNNP Sumut dan Kantor Gubernur Sumatera Utara. Mereka mendesak pendalaman dugaan narkotika serta koordinasi dan evaluasi penanganan pengaduan oleh instansi terkait.

AMARA SUMUT menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui aksi damai dan tertib. Jadwal aksi lanjutan akan diumumkan kemudian.

READ  Di Hari Kesaktian Pancasila, Pedagang Kuliner Pagaruyung Little India Kampung Madras Datangi Lurah Petisah Tengah

Organisasi itu juga membuka ruang klarifikasi bagi Pemko Medan, instansi terkait, dan pengelola Grand Fix Resto & Lounge. AMARA SUMUT menekankan bahwa seluruh dugaan masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi

Bagi AMARA SUMUT, persoalannya kini bukan sekadar menerima laporan, melainkan memastikan ada tindak lanjut yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika tidak terbukti, umumkan hasilnya. Jika terbukti melanggar, lakukan penindakan sesuai hukum.(cil)*