SUARA PEKERJA, MEDAN – Seluruh elemen yang tergabung dalam KSPSI AGN Sumatera Utara menyatakan sikap tegas untuk menjadi oposisi kritis terhadap kepemimpinan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Sumatera Utara, Iche Simbolon.
Sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus pengawasan terhadap kebijakan dan kinerja Disnaker Sumut dalam menjalankan tugasnya di bidang ketenagakerjaan.
M. Rasyid Nasution Plt. Sekjen KSPSI AGN menilai terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius, khususnya terkait hubungan industrial, pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta keterlibatan serikat pekerja dalam forum tripartit.
“Seluruh elemen KSPSI AGN SUMUT siap menjadi oposisi. Kami tidak akan diam apabila ada kebijakan atau tindakan Disnaker yang kami nilai merugikan kepentingan pekerja,” tegas Rasyid perwakilan KSPSI AGN Sumut pada Jumat, (21/8/26) di Sekretariat KSPSI AGN SUMUT.
Ia juga mempertanyakan kapasitas IC Simbolon dalam memimpin Disnaker Sumut. Menurut Rasyid , dari berbagai persoalan yang muncul, patut dipertanyakan apakah yang bersangkutan sudah cukup siap dan memiliki pengalaman yang memadai untuk memegang jabatan strategis tersebut.
“Kami menilai kepemimpinan saat ini masih perlu banyak pembenahan. Bahkan, kami menilai Pak IC masih prematur untuk memimpin Disnaker Sumatera Utara apabila persoalan-persoalan mendasar di bidang ketenagakerjaan belum mampu diselesaikan secara tegas dan transparan,” ujarnya.
KSPSI AGN menegaskan bahwa sikap oposisi yang mereka maksud bukanlah upaya untuk menghambat pemerintahan, melainkan bentuk check and balance agar Disnaker Sumut benar-benar menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan terhadap pekerja.
Mereka juga meminta agar tidak ada tindakan yang dianggap sebagai pembatasan terhadap serikat pekerja hanya karena menyampaikan kritik atau melakukan aksi demonstrasi.
“Kalau kritik dianggap sebagai ancaman, maka kami akan tetap bersuara. Kami siap mengawal Disnaker Sumut dari luar dan akan terus menyampaikan kritik berdasarkan fakta serta kepentingan pekerja,” tegas Rasyid.
KSPSI AGN Sumut selanjutnya meminta Gubernur Sumatera Utara melakukan evaluasi terhadap kinerja Disnaker Sumut, termasuk memastikan seluruh forum ketenagakerjaan seperti LKS Tripartit berjalan secara terbuka, objektif, dan melibatkan seluruh unsur secara proporsional.
KSPSI AGN bersama elemen masyarakat yang tergabung dalam Dewan Peduli Negeri ( DPN) menegaskan, mereka tidak mencari konflik, tetapi tidak akan mundur dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah.(*)
