Kapolri: Kalau Desk Ketenagakerjaan Nggak Optimal, Saya Pimpin Demo!

Nasional40 Dilihat

SUARA PEKERJA, Surabaya – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendorong agar peran Desk Ketenagakerjaan Polri dapat dimasukkan ke dalam revisi Undang-Undang Cipta Kerja. Poin tersebut dinilai sangat krusial untuk memperkuat komitmen kepolisian dalam mengawal serta melindungi hak-hak para pekerja di seluruh Indonesia.

“Di revisi Undang-Undang Cipta Kerja, peran dari Desk Ketenagakerjaan Polri juga bisa masuk di dalamnya. Karena ini juga menjadi bagian dari untuk terus menjaga komitmen yang sudah terbangun,” kata Listyo Sigit saat menyampaikan pidato di peresmian Gedung DPD KSPSI AGN Jatim, di Surabaya, Jumat (21/8/2026).

Jenderal bintang empat ini menegaskan komitmennya untuk memastikan unit khusus penanganan masalah buruh tersebut dapat bekerja secara berkelanjutan. Dia juga sudah menitipkan pesan kepada calon Kapolri.

READ  Koalisi Besar Buruh Sumut Terbentuk: Tolak Tambal Sulam, Minta UU Baru Sekarang

“Dan saya juga sudah sampaikan ke calon-calon Kapolri nanti kalau saya sudah pensiun,” ujarnya.

Bahkan, Listyo berseloroh siap memimpin langsung aksi unjuk rasa jika layanan itu mengendur di masa mendatang.

“Kalau Desk Ketenagakerjaan itu nggak bekerja optimal, saya akan turun memimpin demo! Setuju ya?” Tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa kesiapan Polri dalam mendampingi kelompok buruh bukan sekadar formalitas. Pembentukan dan optimalisasi Desk Ketenagakerjaan disebut lahir dari iktikad murni institusi kepolisian untuk memberikan pelayanan yang optimal.

READ  Ketua DPRD Sumut Terima Aspirasi KSPSI AGN, Siap Sampaikan Rekomendasi ke DPR RI Terkait Perubahan RUU Cipta Kerja

“Karena ini artinya saya hanya ingin bahwa Desk Ketenagakerjaan nanti siapa pun Kapolrinya terus memberikan pelayanan optimal. Dan saya yakin teman-teman juga akan menunjukkan itu bahwa Desk Tenaga Kerja akan selalu ada dan itu muncul dari hati, dari keinginan institusi Polri untuk terus bersama mendampingi teman-teman buruh,” jelasnya.

Menanggapi tenggat penyelesaian revisi UU Cipta Kerja pada 30 Oktober mendatang, Sigit merasa memahami keresahan kaum pekerja. Pihaknya mendukung pengawalan ketat terhadap pembahasan aturan tersebut agar sesuai dengan hasil kesepakatan bersama.

READ  MURI Sumatera Kecam Dugaan Hadiah Minuman Beralkohol untuk Penghafal Al-Qur'an, Reza Nasution: Kami Siapkan Aksi Besar

“Tanggal 30 Oktober tadi, Pak Andi menyampaikan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja harus tuntas. Ya, kami juga tentunya menyadari dan memahami keresahan dari rekan-rekan buruh, sehingga kemudian ini harus dikawal ketat, kan begitu tadi,” urainya.

Ketua Dewan Penasihat KSPSI itu mengingatkan seluruh aksi penyampaian pendapat dan pengawalan proses legislasi tetap berjalan kondusif. Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum dalam setiap aksi demonstrasi.

“Tentunya saya selalu sampaikan bahwa langkah-langkah konstruktif sudah dibangun dari awal. Yang saya pesankan adalah semua dilaksanakan dalam koridor yang tertib, konstruktif, kalaupun besar juga harus tertib,” pungkasnya.(*)