Sigit Siap Perkuat Desk Ketenagakerjaan Polri, Fokus Tangani Sengketa Industrial dan PHK

Nasional85 Dilihat

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk mengawal hak dan kesejahteraan buruh melalui cara-cara konstruktif.

Ia menekankan bahwa perjuangan buruh harus tetap berjalan dalam koridor tertib agar tidak menimbulkan distorsi terhadap iklim usaha.

“Pesan yang disuarakan buruh harus tersampaikan tanpa mengganggu kenyamanan dunia usaha,” ujarnya saat menghadiri pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

READ  Kapolri Safari Ramadan di Jatim: Silaturahmi dan Perkuat Sinergi dengan KSPSI

Dalam kesempatan itu, Sigit sekaligus ditetapkan sebagai Ketua Dewan Penasihat KSPSI.

“Pada acara Rapimnas saya ditunjuk sebagai Dewan Penasihat KSPSI,” ujar Sigit dalam sambutannya.

Sebelum menerima penunjukan tersebut, Sigit menegaskan dirinya mengajukan satu syarat penting: tidak boleh ada aturan yang dilanggar, baik dari regulasi sebagai pejabat negara maupun AD/ART organisasi.

READ  Bendahara dan Kasubag Keuangan PUPR Jadi Tersangka

Setelah memastikan tidak ada pelanggaran, ia menyatakan kesediaannya.

“Karena kecintaan saya kepada rekan-rekan buruh, saya bersedia,” katanya.

Sigit juga menyoroti peran Desk Ketenagakerjaan Polri, yang menurutnya akan diperkuat untuk menangani sengketa industrial antara buruh dan pengusaha secara lebih efektif serta memastikan keadilan bagi para pihak.

Ia menyebut Polri akan terus mencarikan solusi bagi buruh yang terdampak PHK untuk memperoleh lapangan kerja baru.

READ  4 Negara Akan Investasi di Indonesia, Bangun 7 Juta Rumah

Selain itu, Polri disebut siap menjadi fasilitator antara buruh, pengusaha, dan pemerintah, guna menjaga keseimbangan antara kesejahteraan buruh dan stabilitas iklim industri serta kamtibmas.

“Semua yang diperjuangkan harus berjalan dengan baik. Iklim industri dan usaha tetap terjaga, begitu pula keamanan,” tegasnya.(ys)