MURI Sumatera Kecam Dugaan Hadiah Minuman Beralkohol untuk Penghafal Al-Qur’an, Reza Nasution: Kami Siapkan Aksi Besar

Nasional73 Dilihat

 

MEDAN – Muslimat Rakyat Indonesia (MURI) Sumatera menyatakan kecaman keras terhadap dugaan pemberian hadiah berupa minuman beralkohol dalam kegiatan yang berkaitan dengan penghafal Al-Qur’an. MURI menilai apabila informasi tersebut benar, tindakan itu telah melukai perasaan umat Islam dan mencederai nilai-nilai keagamaan.

Koordinator MURI Sumatera, Reza Nasution, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menggelar aksi damai berskala besar di Sumatera sebagai bentuk penyampaian aspirasi.

READ  Lawan Cyber Bullying, Kejari Poso Bekali Siswa SMAN 3 Poso Pemahaman Hukum Digital

“Kami mengecam keras apabila benar telah terjadi pemberian hadiah minuman beralkohol kepada penghafal Al-Qur’an. Hal tersebut sangat melukai hati umat Islam dan tidak mencerminkan penghormatan terhadap Al-Qur’an. Kami akan menggelar aksi besar di Sumatera sebagai bentuk protes dan meminta pihak yang bertanggung jawab memberikan klarifikasi serta mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Reza Nasution.

READ  Prabowo Luncurkan Bank Emas, Klaim Buka 1,8 Juta Lapangan Kerja Baru  

Sementara itu, Sekretaris MURI Sumatera, Syafrina, mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan menyampaikan aspirasi secara damai sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Syafrina, MURI Sumatera berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan seluruh pihak lebih menghormati nilai-nilai agama serta menjaga toleransi di tengah kehidupan bermasyarakat.

MURI Sumatera juga meminta pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai informasi yang beredar. Apabila dugaan tersebut terbukti benar, MURI mendesak adanya permohonan maaf secara terbuka kepada umat Islam sebagai bentuk tanggung jawab moral.

READ  Kemenparekraf Beri Bantuan DPUP ke 24 Desa Wisata di 12 Provinsi

Rencana aksi damai tersebut, menurut MURI Sumatera, akan segera diumumkan setelah proses koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.