Enam Orang di Sumut Di-OTT KPK Terkait Proyek Pembangunan Jalan

Headline, Hukum140 Dilihat

MEDAN – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menjabarkan waktu penangkapan enam orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terkait proyek pembangunan jalan di PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumut.

Budi menjelaskan, pada Kamis malam (26/6/2025), KPK melakukan tangkap tangan di Bumi Gordang Sambilan.

READ  Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset PT NDP dengan PT Ciputra Land, Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I dan Sejumlah Lokasi

“Empat orang kira-kira tiba pukul 22.00 WIB, dua orang lagi tiba pukul 01.00 WIB (Sabtu dinihari),” kata Budi pada Jumat (27/6/2025).

Budi belum mengungkapkan detail kasus ini, termasuk identitas keenam orang yang diangkut ke Gedung Merah Putih.

Sebelumnya, penyegelan kantor Dalihan Natolu Grup (DNG) di Padangsidimpuan menggemparkan masyarakat di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel). Segel di pintu kantor tersebut bertuliskan Dalam Pengawasan KPK.

READ  Eks Kepala BAIS Soleman Ponto Sebut Penahanan Mantan KSOP Belawan Bentuk Kriminalisasi: Mana Bukti Miliaran Itu

Penyegelan mendadak ini langsung mengundang perhatian masyarakat sekitar. Sejumlah spekulasi pun bermunculan, terutama karena belum adanya penjelasan resmi dari pihak berwenang. (js)