Lebaran 2025, 26 Maret – 8 April Resmi Libur Sekolah

Nasional141 Dilihat

JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan 26 Maret hingga 8 April 2025 sebagai hari libur Idulfitri 2025 bagi peserta didik di sekolah.

Ketentuan itu tercantum dalam Surat Edaran Bersama tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan. Edaran diteken pada 20 Januari oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Mendagri Tito Karnavian dan Menag Nasaruddin Umar.

Edaran ditujukan kepada kepala daerah, kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, kepala kantor wilayah Kemenag provinsi dan kepala kantor kementerian kabupaten/kota.

READ  Pemko Medan Gelar Mudik Gratis Lebaran 2025, Kuota 4.000 Penumpang dengan 12 Kota Tujuan

“Tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta 2,3,4,7, dan 8 April 2025 merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan,”dikutip dari edaran, Selasa (21/1).

Selama libur ldulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.

Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada 9 April 2025.

READ  KSPSI Sumut Apresiasi Puspom TNI Gerak Cepat Ringkus 4 Prajurit Penyiram Air Keras Aktivis Kontras

Dalam edaran, pemerintah daerah diminta menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani oleh sekolah.

Selain itu, pemerintah daerah diminta menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan.(cnni/ys)