Hore!! THR PNS Cair Mulai 17 Maret

Nasional140 Dilihat

JAKARTA – Kementerian Keuangan mengumumkan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS), Polri, dan TNI bakal cair pada 17 Maret mendatang.

“THR dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri dan mulai cair pada tanggal 17 Maret 2025,” bunyi paparan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, Kamis (13/3).

READ  DPD KSPSI AGN TM Yusuf Dampingi Gubsu dan Forkopimda dalam Perayaan May Day 2025

Suahasil mengatakan total anggaran THR pada 2025 disiapkan sebesar Rp49,4 triliun. Rinciannya Rp17,7 triliun untuk PNS, Polri, dan TNI dengan total 2 juta orang. Kemudian Rp12, 4 triliun bagi 3,6 juta orang pensiunan dan Rp19,3 triliun untuk 3,7 orang ASN daerah (ASND).

Komponen THR bagi mereka yakni gaji, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sebesar 100 persen. Adapun dasar perhitungan THR adalah penghasilan Februari 2025.

READ  Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

“Tidak ada potongan atau iuran dan PPh (pajak penghasilan) ditanggung pemerintah,” kata Suahasil.

Presiden Prabowo Subianto meminta pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD cair paling lambat 7 hari sebelum Lebaran.

“Besaran dan mekanisme (THR) disampaikan oleh menaker (menteri ketenagakerjaan) melalui surat edaran,” ujar Prabowo dalam konferensi pers, Senin (10/3).

READ  Jaksa Agung RI Didaulat Memberikan Penghargaan CGC Awards 2024 CNBC Indonesia

Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya, PNS biasanya baru menerima hak THR mereka sekitar 10 hari sebelum hari raya (H-10 Lebaran).(cnni/ys)