PUK SPKEP SPSI PT Macmahon Resmi Tercatatkan, Perkuat Perjuangan Hak Pekerja di Batang Toru

Sosial, Sumut211 Dilihat

SUARA PEKERJA, Batang Toru – Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (PUK SPKEP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Macmahon Mining Services resmi berdiri secara hukum setelah memperoleh bukti pencatatan dari Dinas Ketenagakerjaan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan.

Bukti pencatatan tersebut tercatat dengan nomor BP.09/SPKEP-SPSI/III/TS/2026 yang dikeluarkan oleh instansi terkait sebagai bentuk pengakuan resmi terhadap keberadaan organisasi serikat pekerja di perusahaan tersebut.

READ  Kejati Sumut panggil 22 ASN di Dinkes Tapteng soal dugaan korupsi

Ketua PUK SPKEP SPSI PT Macmahon Mining Services, Imin Pramono, menyampaikan rasa syukur atas terbitnya bukti pencatatan tersebut. Ia juga mengapresiasi kinerja Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tapanuli Selatan yang dinilai cepat dalam memproses verifikasi.

“Kami bersyukur atas diterbitkannya bukti pencatatan ini. Dengan demikian, PUK kami telah sah secara hukum. Kami berharap dapat berkontribusi dalam memperjuangkan hak-hak pekerja serta membangun hubungan yang sinergis dengan manajemen perusahaan,” ujar Imin.

READ  KSPSI AGN Sumut Murka, T.M. Yusuf: Jangan Seret Nama SPSI Jadi Centeng PT Indobuildco

Hal senada disampaikan Ketua PD FSP KEP SPSI Provinsi Sumatera Utara, Rio Affandi Siregar. Ia menyambut baik kehadiran PUK SPKEP SPSI PT Macmahon Mining Services sebagai bagian dari keluarga besar SPSI di sektor pertambangan.

“Terbitnya bukti pencatatan ini menjadi kabar baik bagi kami. Kami juga mengapresiasi kinerja Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tapanuli Selatan yang telah memprosesnya dengan baik,” kata Rio.

READ  Wujudkan Kepedulian, SPKEP SPSI Sumut Salurkan Bantuan dari PUK SPKEP SPSI PT NOK Indonesia bagi Korban Banjir di Tapanuli Tengah

Rio juga mengingatkan agar pengurus PUK segera melakukan audiensi dengan pihak manajemen perusahaan guna membangun kemitraan yang konstruktif. Ia berharap kehadiran serikat pekerja tersebut dapat menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha di lingkungan perusahaan.(cil) *