Sikat Sarang Narkoba dan Judi di Sibolangit, Jean Calvijn Ultimatum Bandar:Kamu Bisa Berlari, tapi Tak Bisa Bersembunyi

Hukum82 Dilihat

Suara Pekerja – Polrestabes Medan di bawah kepemimpinan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak terus mengintensifkan perang terhadap peredaran gelap narkotika dan perjudian.

Tim gabungan berskala besar melakukan penggerebekan di dua titik rawan di kawasan Sibolangit, yakni Bumi Perkemahan Pramuka dan area sekitar Hotel Lotus. Operasi ini merupakan hari kedua dari rangkaian tindakan tegas kepolisian untuk membersihkan wilayah tersebut dari aktivitas kriminal.

READ  Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset PT NDP dengan PT Ciputra Land, Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I dan Sejumlah Lokasi

Hasil temuan di lapangan menunjukkan adanya alih fungsi lahan yang mengkhawatirkan. Lokasi yang seharusnya digunakan untuk kegiatan Pramuka, justru disulap menjadi markas perjudian dan narkoba yang terorganisir.

Petugas menemukan adanya sistem keamanan buatan para pelaku, mulai dari pos pengawasan, sekat-sekat pembatas ruang, hingga alat komunikasi canggih untuk memantau pergerakan aparat.

“Bukit Pramuka ini digunakan sebagai lokasi untuk pengguna narkoba dan perjudian,” tegas Jean Calvijn, Selasa (20/1/2026).

READ  Kadis Koperasi dan UKM Sumut Naslindo Sirait Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perusda

Tak hanya itu, para pelaku juga mempersiapkan berbagai jenis senjata tajam yang diduga kuat akan digunakan untuk melawan petugas saat terjadi penggerebekan.

Dalam operasi yang berlangsung terukur ini, polisi berhasil mengamankan puluhan orang yang diduga terlibat langsung dalam praktik ilegal tersebut.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, memberikan peringatan keras kepada para pelaku yang masih buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

READ  Kapolrestabes Medan Mutasi Sejumlah Perwira, Jabatan Kanit Reskrim Berganti

“Ingat, para DPO, kamu bisa berlari tapi kamu akan tertangkap karena kamu tidak bisa bersembunyi,” tegas Jean Calvijn.

Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(cil)*