YS Oknum Polres Belawan Dilaporkan Ke Div Propam Polri Terkait Dugaan Menerima Aliran Dana Parkir Dan Solar Illegal

Hukum47 Dilihat

SUARA PEKERJA, Medan – Warga Marelan melaporkan Tindakan oknum Inisial YS polisi yang bertugas di Polres Belawan yang menerima aliran dana di duga parkir ilegal (pungli/beking) dan menyalahi sumpah jabatan kini dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri.

Rahmadsyah Aliansi Wartawan Sumatera Utara (AWAS) mengatakan bahwa tindakan tersebut masuk dalam pelanggaran berat Peraturan Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Profesi Polri karena menyalahgunakan wewenang demi keuntungan pribadi atau kelompok.

Berdasarkan Informasi yang di himpun oleh Tim Investigasi Aliansi Wartawan Sumatera Utara (AWAS).

YS di duga bekerjasama dengan Kabid Parkir Kota Medan untuk mendapatkan SPT (Surat Perintah Tugas) untuk mengelola parkir dan menerima aliran dana parkir di sejumlah Titik di Marelan, adapun titik – titik tersebut adalah BNI pasar 2, BSI pasar 4 depan hamer,

READ  Diduga Ngaku Tim Siber Polda Sumut, Rumah Warga Patumbak Digerebek: Emas Rp95 Juta Raib, Anak Korban Trauma

BRI pasar 4, Kecamatan Medan Marelan Kota Medan.

Tim Awas juga mendapat Informasi bahwa YS di laporkan ke Div Propam) Polri dengan Laporan sebagai berikut:

Anggota Satuan Intel Polres Pelabuhan Belawan Bripka Yuda diduga mengambil lahan parkir saya di BNI Pasar 2 Marelan samping Irian, Bank BSI Pasar 4 Marelan, BRI Pasar 4 Marelan (yg seharusnya tidak bisa keluar izinnya karenadi atas paret tapi diduga Bripka Yuda bayar 7 juta supaya keluar izinnya), rumah makan Hidangan Baru di tanah 600.

Caranya Bripka Yuda mengambil lahan parkir itu, ianya mengaku dari Instansi Polisi mendatangi para pemilik gedung supaya memberikan kepadanya surat rekomendasi agar aman pengelolaan parkir tersebut.

READ  Ketua FPAN Reza Nasution Desak Kejari Medan Periksa Camat Medan Sunggal Terkait Dugaan Korupsi MTQ ke-59

Lalu Bripka Yuda menyuruh para jukir untuk memberikan foto KTP dan pas foto mereka sehingga dengan terpaksa karena para Jukir takut ianya Polisi dan butuh pekerjaan maka memberikannya.

Lalu bripka yuda menyuruh pegawai dishub Sudirman untuk bekerja kepadanya krn takut ianya Polisi maka ikut saja perintahnya walaupun sebenarnya Sudirman sudah 30 tahun ikut dengan kami dalam mengelola parkir yang keluarga kami kelola tersebut.

Bripka Yuda juga diduga mengelola lahan parkir di Belawan dengan Dishub Bambang Heriadi Jl. Pelabuhan Belawan.

Bripka Yuda ini juga diduga main minyak oplosan ambil solar di spbu martubung, menggunakan mobil pajero warna hitam plat berganti ganti dan diduga mobilnya pun bodong.

READ  Dewan Peduli Negeri Klarifikasi Terkait Kericuhan di Depan BRI Iskandar Muda

Kami bermohon kepada Bapak Kadivpropam Polri supaya Bripka Yuda ini diproses Pak, kami membuat kegaduhan di usaha kami sebagai rakyat kecil yang selalu mengancam para jukir saya harus ikut kerja kepadanya.

Data jukir yg bisa memberikan keterangan si Oni, Hermanto, Maryono dan banyak yg lainnya.

Bripka Yuda jg sering minta uang jatah parkir ke kami, ada bukti transfernya.

Saat ini Laporan warga tersebut lagi di Proses Propam Polres Belawan.

Terpisah, saat di konfirmasi awak media melalui pesan WA YS sama sekali belum membalas konfirmasi. (mad)*