TNI Tahan 4 Prajurit Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Headline118 Dilihat

SUARA PEKERJA, Jakarta – Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengatakan Puspom TNI telah menahan empat anggota TNI yang diduga melakukan penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus.

TNI mengungkap empat anggota TNI yang diduga menyebabkan terjadinya penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang berlangsung 12 Maret lalu.

Tadi pagi saya telah menerima dari Danden Mabes TNI, empat orang yang diduga tersangka melakukan pengintaian terhadap saudara Andrie Yunus, kata Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/3).

READ  Tipu Konsumen! Aqua Diduga Gunakan Air Sumur Bukan Pegunungan, SPSI Sumut Minta Kejaksaan Turun Tangan

Adapun dari empat yang diduga tersangka tadi, pertama inisial NDP, kedua inisial SL, ketiga inisial BHW, keempat inisial ES, tambah Yusri.

Lenih melanjutkan, Yusri mengatakan para tersangka kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan. Keempat tersangka ditahan di Pomdam Jaya.

“Para tersangka sudah kita amankan sudah kita lakukan pemeriksaan di Puspom TNI. Untuk tempat terpencilnya, kita akan lakukan tersingkir dititipkan di Pomdam Jaya, di sana ada penjaga super security maksimal,” ucap Yusri.

READ  Sekjen Prabu Peduli K3 Sumut Putra Pratama Jenguk Korban Kecelakaan Kerja PT Agro: Akan Bawa Kasus Ini Ke APH

Yusri juga mengatakan pihak TNI masih mendalami motif penyiraman air keras yang dilakukan pelaku ke Andrie Yunus. Para pelaku telah menetapkan tersangka.

“Pasal yang dikenakan kepada 4 pelaku tak terduga sementara kita meremapkan 467 KUHP di situ ada ayat 1, 2, di mana ancaman hukumannya sudah tertuang di situ ada yang 4 tahun, 7 tahun,” ujar Yusri.(cil) *

READ  May Day "Agak Laen" di Medan, KSPSI AGN Sumut Jalan Santai Hingga Donor Darah Bareng TNI-Polri

SC : CNN