Kadisnaker Sumut Terima Audiensi Pengurus KSPSI AGN Sumatera Utara, Jalin Sinergi Selamatkan PMI

Sumut103 Dilihat

MEDAN – Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Dr. Moettaqien Hasrimi, S. STP, M. Si menerima audensi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN atuc Sumatera Utara di Interlokal Cafe Universitas Sumatera Utara, Senin (26/5/2025).

Audensi tersebut diawali perkenalan pengurus KSPSI AGN atuc Sumatera Utara dan membahas terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya PMI asal Sumatera Utara.

“Kami sudah banyak berbincang dsn mendapatkan masukan dari SPSI AGN Sumut tentang hak-hak pekerja itu diterima dengan baik,” Moettaqien Hasrimi, didampingi Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ibu Ririn Bidadari SH M Hum.

READ  LLDIKTI Wilayah I Dorong Budaya Mutu PTS lewat Anugerah Pelaporan SPMI 2025

Ia juga menyoroti tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Kita nantinya akan melakukan MoU dengan SPSI AGN Sumut tentang K3 dan pekerja luar negeri. Kita dari Pemprov Sumut nantinya akan membuat suatu wadah, yaitu Imigran Centre, untuk mengakomodir pekerja luar negeri,” ungkap Moettaqien.

Sementara, Ketua DPS KSPSI AGN Sumut Tengku Muhammad Yusuf mengatakan, pihaknya menyambut kehadiran Kadisnaker Sumut yang baru, dan nantinya akan terus berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Sumut dalam memenuhi hak-hak pekerja di Sumatera Utara.

READ  PLTP Sorik Marapi sukses jalankan URC unit 5 kapasitas 33 megawatt

“Kita terus memperjuangkan hak-hak buruh. Bukan hanya hak normatif saja, tetapi juga bagaimana tentang menerapkan Satgas Upah dan Satgas K3. Kemudian kami mendesak agar Kadisnaker Sumut untuk segera merealisasikan dsn membentuk Satgas PHK,” ungkap Yusuf.

Kemudian, lanjutnya, pihaknya juga mendorong pemerintah untuk menjadikan permasalahan pekerja migran suatu hal yang serius.

READ  Ini Daftar 54 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Sumut yang Dilantik Rabu Malam

“Kami menghimbau agar seluruh perusahaan penyalur jasa tenaga kerja agar melakukan kontrol yang tertib. Karena hari ini serikat pekerja migran kita sudah tergabung dalam ATUC (Asean Trade Union Confederation),” tutup Yusuf.(js)